Yakni, Senior Vice President Supply Chain Management bernama Ismail.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dan Loco Montrando
KPK juga memanggil saksi lainnya selaku mantan pegawai PT Antam Tuhiyat.
Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado Tahun 2017.
Dodi Martimbang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.
KPK kembali menjerat Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus rasuah ini.
Siman Bahar dicegah selama 6 bulan sejak tanggal 23 Mei 2023 dan dapat kembali diperpanjang selama 6 bulan berikutnya.
Dodi Martimbang disebut mengetahui hasil penukaran anoda logam emas tidak sesuai kewajiban PT Antam, sehingga memperkaya Siman Bahar Rp 100,7 miliar